kampung Cirapuhan 21 april
Bismillah Alhamdulillah
kampung Cirapuhan 21 april
Saya yang bertanda tangan di bawah ini , :
Nama : Muhammad basuki yaman alias
Mochammad basuki yaman
No ktp : 3273022306760011
no wa : 081809200777 ( akan di tindak lanjutkan ke nomor nomor lainnya )
Tempat , tanggal lahir : Lamongan 23 juni 1976
Alamat : jl cirapuhan no 27 rt 7 rw 1
kelurahan dago kecamatan coblong kota
bandung 40135
Mewakili pribadi , mewakili warga , memohon kebijakan atas hak dan kewajiban negara dan juga menjelaskan fakta apa yang terjadi dalam kasus sengketa lahan . ( Anda bisa juga menonton video atau blog versi nawisan kurma atau versi warga kampung Cirapuhan )
Dengan Hormat , bersama ini kami sampaikan hal terkait adanya sengketa tanah dago Bandung yang menjadi Masalah Besar Nasional dalam Bidang Agraria . Perlu Penanganan Serius karena masih banyak pihak belum paham betul akan apa yang terjadi ( apakah gugatan muller atau kah kolusi mafia tanah saling gugat — yang mana sudah di persiapkan sebelum sidang 2016 / sudah dikondisikan akan adanya rencana saling gugat ini yang mana menurut kami hanya pihak yang terlibat saja yang diuntungkan sementara itu juga melibatkan pihak pihak yang tak paham akan pa yang terjadi . Jadi Hanya di manfaatkan saja )
perihal :
sengketa tanah melibatkan muller bersaudara dan Pt dago Inti graha melawan warga dago elos , terminal dago , kantor pos di eigendome 3740 dan di eigendome verponding alias yang disebut dago elos Rw 02 , 3740 dan 3 orang warga kampung Cirapuhan rw 01 alias eigendome verponding 3742 ( didi koswara — hak garapnya ada di pihak lain , alo sana — hak garap nya belum jelas luas dan lokasinya — sepengetahuan kami , alo sana semasa hidup tak berani menyatakan haknya di depan publik secara lisan — apud sukendar rumah nya diluar wilayah eigendome verponding ) eigendome verponding 6467 tak ada yang tergugat . Adapun di putusan sidang alo sana tercatat sebagai warga Dago elos
Bersama ini kami mohon pemerintah Republik Indonesia , baik itu lembaga legislatif , eksekutif dan yudikatif , dan lembaga terkait secara langsung atau tidak langsung .
Untuk membatalkan sidang perdata tersebut dan atau menunda nya untuk memberikan keputusan atau eksekusi dari padanya Dan ataupun mengambil keputusan apapun tanpa memhami fakta dan riwayat yang komprehensif . Dan mengungkap fakta apa yang sebenarnya terjadi .
Mempertimbangkan / mempertimbangkan
Dasar Undang Undang 1945
Pancasila
( mohon maaf karena kami pendidikan terbatas sehingga belum mampu mengungkap detai pasal pasal atau peraturan umum dan detail suatu lembaga )
banyak warga masyarakat yang berjuang sejak lama terkait masalah tanah dan pendayagunaan nya ( ada yang sejak turun temurun sekitar 150 tahun — sejak Sebelum Indonesia merdeka — sejak sebelum adanya eigendome verponding 3740–3741/3742 dan 6467 . buktinya adanya makam . Mohon jangan disalah pahami kami menuntut seluruh tanah yang disengketakan )
Banyak yang telah menjadi korban intimidasi dan meng halang halangi hak dan kewajiban nya sebagai warga negara . dengan mengurus surat pbb saja tidak bisa . atau melanjutkan pendidikan di suatu tempat dan atau hak berwirausaha atau pemberdayaan .
Bahkan ada kasus pembunuhan warga kampung Cirapuhan tanggal 31 mei 2023 terhadap salah satu warga dan atau sahabat kami Uci kuswida dengan uang damai 10 juta atau 20 juta rupiah yang diselesaikan secara kekeluargaan . Ini juga lah yang kami mengambil kebijakan eksekutif dan legislatif , adapun jalur yudikatif adalah suatu pertimbangan atau langkah khusus yang akan kita ambil bila mana tak ada titik temu .
Untuk Itu Kami Mohon Pemerintah membentuk beberapa tim Independence atau lebih dulu mengutus pihak tertentu misalnya jurnalis dari beberrap media terpercaya untuk melakukan reportase . seperti yang pernah di lakukan Fristian griec ( FG media , mantan jurnalis kompas ) . Hal Ini mengingat keterbatasan kami dan atau pihak tertentu memahami kasus di area ini . ( pada prinsipnya ada yang menjelaskan adanya gugatan muller . sementara itu kami menjelaskan esensinya tak ada gugatan muller esensi yang ada adalah kolusi mafia tanah saling gugat yang di kondisi kan sebelum hal tersebut terjadi )
ada beberapa pihak atau kelompok yang siap jauh jauh hari sebelum nya .
Kelompok koodinator pertanahan kampung Cirapuhan dan Kelompok yang diduga kuat jaringan mafia tanah . Warga kampung Cirapuhan ada petisi ( darurat ) yang ditanda tangani tahun 2010 hingga 2012 ) karena merasa mendapat potensi masalah besar , mengingat sebelumnya telah mengirimkan surat ke lurah dago ( 2007 ) hal penegasan batas wilayah kampung Cirapuhan dan Dago elos ( mengingat adanya indikasi kampung cirapuhan di ubah jadi dago elos — diduga kuat ber korelasi saat ini untuk memanipulasi kasus perdata pertanahan ) . Dan mengingat dihalang halangi nya dan diintimidasi nya dalam mengurus surat tanah atau PBB ( pajak bumi dan Bangunan )
Dan sebelumnya mengingat diduga didi koswara di beri peran seolah tuan tanah masyarakat adat dengan di buatkan sertifikat Shm 80 m ( pemeriksaan awal kami hak dari keluarga besar nawisan — ahli waris euis omah jenal dengan adanya ajb Tomi dengan m wikarta )
mengingat didi koswara di beri shm 270 meter ( kejanggalannya ajb dibuatkan namun sertifikat terbit atas nama penjual bukan pembeli ( iwan surjadi Pt batununggal ) berkorelasi dengan di beri peran seolah tuan tanah masyarakat adat kampung cirapuhan .
Mengingat Ismail tanjung diberi Shm 868 meter (kejanggalannya ajb dibuatkan namun sertifikat terbit atas nama penjual bukan pembeli ( iwan surjadi Pt batununggal ) berkorelasi dengan adanya dugaan suap pada ketua rw 02 dago elos ketika itu dengan motif merubah kampung cirapuhan rt 07 rw 01 dago Bandung dan sekitar nya menjadi Kampung Dago elos rw 02 dengan maksud berkolusi dalam perizinan dan memasukan pihak pihak tak jelas dan atau mengintimidasi warga masyarakat adat kampung Cirapuhan dan ataupun masyarakat adat warga dago elos .
Mengingat di buatkan Pbb an didi koswaran seluas 15.000 ( yang kemudian laporan PBB ini terhapus dan menurut petugas Pbb berpindah ke Deddy M saad — ditulis tangan langsung oleh petugas pbb bagian veritifikasi ketika kami mengkoordinasikan pembayaran pbb warga kampung cirapuhan yang ditolak — mengingat diduga kuat hanya pihak yang berkolusi dengan pihak yang diduga jaringan mafia tanah dan atau pihak yang melakukan penyuapan saja yang di beri izin mengurus surat PBB dan atau pun surat tanah — yang berkorelasi akan menjadi kaki tangan jaringan mafia tanah dan atau dengan mudah di kalahkan karena riwayat nya terputus dan atau memang terputus karena bukan masyarakat adat atau bukan dari kesepakatan dengan masyarkat adat yang turun temurun sejak sekitar 150 tahun lalu atau sekitar waktu yang lama .
Pbb tersebut diduga berkorelasi dengan adanya kolusi dalam kasus perdata pertanahan . Diduga kuat sebagai bentuk kolusi saling memberi keuntungan baik itu tergugat menang ataupun penggugat menang .
Mengingat adanya dugaan memanipulasi data para tergugat ataupun penggugat . Baik itu alamat secara adminitratifnya maupun alamat objek yang disengketakan . Misalnya dalam perkara perdata seolah semua eigendome verponding ( 4 buah ) ada di kampung Dago elos . menurut penelitian kami 3740 dan 3741 ada kampung dago elos rw 02 . Dan 3742 dan 6467 ada di kampung Cirapuhan . Catatan penting diduga kuat pihak yang berperkara menyalah gunakan surat Bpn tahun 1983 kepada gubernur jawa barat memorial lurah Dago . Adapun masyarakat adat kampung Cirapuhan hanya menduga adanya lokasi dan berita itu dengan tanda kontur tanah kampung cirapuhan dan dago elos saat saat Indonesia masih dalam penjajahan Belanda .
Dan Juga telah banyak kejadian intimidasi pada anggota keluarga kami dan atau anggota kelompok kami baik kasus besar atau pun kecil . bahkan anak tertua kami sejak lama kami titipkan pada keluarga kami hingga kini . Mengingat anak kedua kami saat ini dalam perawatan medis ada riwayat intimidasi sistematis ketika sejak kecil .
Dan juga mengingat adanya modus yang sangat merugi kan yaitu chaos . Misalnya lapangan bola yang tertata seluas kurang lebih 4000 m hingga 7000 m di timbun dengan galian pondasi hotel wirton dengan mengundang atau menyewa truk TNI atau mengunakan atribut kendaraan TNI pada tahun 2008 . Lalu pada tahun 2011 hingga sekarang di jadikan lapangan bola itu untuk menerima perpindahan tempat pembuangan sementara dari kabupaten Bandung ( depan resort Dago ) sedangkan cirapuhan adalah kota Bandung . Modus Ini diduga dengan maksud agar warga masyarakat tak mau peduli menjaga dan merawatnya sehingga akan diduduki oleh pihak pihak yang jelas untuk menguasai fisik lahan yang terdiri dari LSM atau kroni atau keluarga nya bahkan warga kampung Cirapuhan yang mendukung adanya skenario tersebut -.( periksa kondisi lokasi belakang the Maj Dago ) .
Sehingga dalam catatan kami menyimpulkan ada nya laporan PBB dengan pembayaran awal tahun 2002 dan selanjutnya ( misalnya laporan pembayaran awal tahun 2005 atau 2020 ) . Hal ini harus di periksa ke kantor PBB . Bahwa pihak tersebut merupakan jaringan kaki tangan yang dikondisikan ( dengan maksud mudah riwayatnya sehingga tunduk pada kesepakatan pihak tergugat dengan bu Raminten dan atau kalah dengan pihak penggugat muller ) dan atau piahk yang telah melakukan suap . mengingat kami ( muhammad b yaman ) adalah satu satu nya laporan pbb pembayaran awal yang bisa lolos tanpa ikut serta mendukung atau menyuap ( pembayaran sejak 2001 di bayarkan sejak tahun 2010 ) .
Perlu kami sampaikan hal ini mengingat adanya gerakan manipulasi yang diduga kuat jaringan mafia tanah ini adalah ditandai dengan terbit nya PBB tahun 2002 atas nama Didi koswara .
Selanjutnya perlu kami sampaikan juga bahwa oknum jaringan mafia tanah ini bukan lah yang berperkara mewakili masyarakat adat dago elos maupun masyarakat adat kampung cirapuhan . menurut Catatan hanya 1 % hingga 10 % saja masyarakat adat dago elos dan masyarakat adat kampung Cirapuhan yang terlibat atau di libatkan .
Catatan penting masyarakat adat dago elos ketika itu yang diketahu ada di wilayah yang disengketakan salah satunya adalah keluarga besar istri abah Darim ( bernama aisyah ) . Dan atau yang lainnya leluhurnya Jana seorang kuli panggul dan atau leluhurnya Abet ( tergugat 274 ) bahkan menurut informasi abet juga nggak ikut ambil pusing terkait adanya sengketa ini .
Ciri lokasi objek tanah rumah masyarakat adat adalah leluhur nya punya tanah di tebing ( disebelah timur dago elos ). adapun yang leluhurnya nggak punya objek di tebing maka biasanya warga dago elos pendatang ( untuk itu butuh pemeriksaan mendalam yang bersangkutan dapat oper alih atau membeli tanah ) . Bahkan ada keluarga masyarakat adat yang melaporkan kami bahwa sertifikat Ny Iwin nggak jelas dikemanakan sehingga ahli warisnya cuma punya copi pembayaran Pbb saja nggak memegang sertifikat karena ada di pihak nggak jelas ( oknum tergugat )
Selain itu Biasa nya keluarga besar yang leluhur nya punya tanah di seberang terminal dago ( sebelah barat objek eigendome verponding ) . misalnya keluarga Pak Yusuf ( pak yusuf adalah kakak dari pak Johan cirapuhan Rt 07 rw 01 )
Sebenarnya riwayat yang kami himoun dari keterangan warga dan ataupun bukti lainnya masih sangat banyak . untuk itu kami mohon kirimkan beberapa tim independen untuk mengungkap kasus Ini .
Dan Lagi menjadi Catatan Penting banyak warga yang kami koordinasikan bukanlah warga pendatang liar malah sebaliknya butuh dukungan hak karena kami atau atau ada beberapa warga negara yang koordinasikan adalah riwayatnya ada yang sejak sampai sekitar 150 tahun lalu ( sebelum Indonesia merdeka ) . Riwayat datang nya diduga leluhur mereka adalah di beri izin Belanda ( bagian pembangunan kota awal ) yaitu disuruh membangun sistem rel kereta api Lalu ditempat di kampung cirapuhan ( cipanyeuhan ) blok dago ini . cek video youtube penjelasan kami terkait ini pada sejarah kampung cirapuhan Bandung .
mereka atau kami tak punya legal standing karena di intimidasi dan di halangi hak nya oleh Oknum aparatur , oknum warga , oknum tokoh masyarakat bahkan ada oknum ulama terlibat . Bahkan hingga saat ini 3 objek yang pernah dikuasi nya ketiga tiga nya kurang tepat dalam administrasi atau riwayat nya perlu di koreksi .
Catatan penting banyak barang bukti sudah kami kirim kan sehingga berat ada yang sampai 3 kilogram ( dpr pusat komisi 2 ) dan ada lembaga lembaga lainnya . ( catatan penting lainnya bahwa untuk mengungkap fakta kasus ini salah satunya harus mempelajari / membaca putusan pengadilan negeri bandung versi Lengkap bukan versi ringkasan ) dengan nya kami bisa menyampaikan adanya dugaan kuat Modus mafia tanah saling gugat dalam kasus gugatan muller atau dago Melawan yang mana kami menganggapnya satu jaringan yang telah sejak lama mengkondisikan atau merencanakan hal tersebut yang melibatkan jaringan nya dan atau melibatkan pihak yang tak betul betul memahami )
Untuk itu kami lebih dulu mohon jawaban tertulis dengan Bijaksana . Dan juga kami sangat mengucapkan terima kasih dan menyampaikan permohonan maaf .
Komentar
Posting Komentar