kampung cirapuhan

 Bismillah Alhamdulillah , berikut ini kami , muhammad basuki yaman membuat catatan ,  info nawisan kurma , nawisan kurma  1 maret , Rumus yang perlu di pelajari dan di tindaklanjuti secara kebijaksan , kampung cirapuhan , kampung cirapuhan bandung , cirapuhan


Keluarga A mempertahankan hak tanah , B menuntut hak tanah , masyarakat dan juga demi A mempertahankan nya dari B , keluarga A memberikan hak dan kerjasama dengan B , 


Keluarga A mengoper hak garap tanah ke masyarakat , keluarga A memproses PBB atas nama keluarga A 


Masyarakat bersama A sepakat mengelolah hak garap tanah , A bersama sekutu nya mengolah hak garap atas nama A , keluarga A dan masyarakat menuntut hak tanah lain pihak keluarga A bersama sekutu nya menuntut hak tanah


Pihak B menuntut hak tanah terhadap A dan masyarakat , keluarga pihak A mempertahankan hak tanah bersama masyarakat , keluarga A bersekutu dan kerjasama dengan B menuntut keluarga A dan masyarakat 


Misalnya masyarakat diganti kata pemerintah  , posisi nya dimana ?


Pengadilan memutuskan perkara antara A dan B , pengadilan memerintahkan eksekusi   lahan , A dan B bekerja sama , 


Pengadilan memutuskan eksekusi demi siapa ? Atas sengketa tanah antara A dan B padahal A dan B sudah sepakat dan kerjasama

berikut ini catatan  catatan sepak terjang diduga praktik mafia tanah  , keterangan warga , analisa dan keterangan lainnya , dengan modus yang hampir sama

1. sekitar tahun 1980 an atau 1990 an .

di dekat tanah adat eius omah binti rokayah tomi ,   ada pihak yang memproses surat tanah adat lokasi eks tanah adat mama wikarta rt 07 rw 01 kelurahan dago kecamatan coblong kota bandung / area sekitar dimaksud adalah tanah adat eks mama wikarta area yang dijual ke tomi / rokayah , orang tua euis omah atau kakek nenek Lukman , di terbitkan sertifikat hak milik  atas nama Didi koswara ( diduga asep ma`mun  lah yang punya peran )

kesaksian / fakta / analisa atau keterangan kejanggalannya dan catatan

                :1  keluarga euis omah / lukman punya bukti akte jual beli dari mama wikarta 

                  2 didi koswara tidak dikenal sebagai pribumi ( bukan asli dago tapi dari subang )

                  3. yang menguasai lahan fisik ahya ( mertua didi koswara ) ahya adalah anemer ( penggali pasir atau koordinator penggali pasir ) asal ahya dari sekepicung atau bukan dago 

                  4. keterangan euis omah binti tomi / rokayah kepada ketua rt , muhammad basuki yaman , ` kok bisa punya tanah bersertifikat apakah orang tua saya punya hutang atau gimana ? `

                  5. seandainya benar hak tanah adat ahya , maka shm normalnya atas nama anaknya bukan atas nama menantunya , didi koswara  ( kami kenal didi koswara hanya bisa baca tulis tingkat dasar ) adalah menantu ahya yang menikah dengan enih binti ahya , saudara enih adalah asep ma`mun

                 6. warga warga tak mengenal atau belum pernah mendengar kabar bahwa ahya , didi koswara , asep makmun dan keluarganya membeli tanah adat eks mama wikarta area yang di beli tomi / rokaya dari keluarga euis omah

                 7. bahwa ahya , didi koswara , asep makmun tak ada hubungan darah atau keluarga dengan tomi / rokayah / euis omah

kesimpulan dari poin ini belum masuk tuntutan pada tuntutan keluarga euis omah binti rokaya/ tomi pada didi koswara / asep makmun / keluarga ahya meninjau hubungan toleransi  , tapi poin yang kami garis bawahi adalah persamaan teknik yang di otaki asep makmun dalam mendapatkan/ mengurus surat di tanah adat eks Mama wikarta lainnya yaitu yang di beli bagiyo  , ataupun dalam sidang gugatan dari pt dago inti graha / muller cs dikatakan asep ma'mun penggarap adalah orang tua nya dan didi koswara  


isu lainnya asep makmun mengatakan bahwa dia terlalu muda untuk atas nama dirinya sehingga di pake lah nama didi koswara  , ini janggal juga kenapa tidak enih binti ahya yang juga saudaranya


2. diduga atas peran asep ma`mun bin ahya , terbit beberapa sertfikat shm di tanah eks mama wikarta di area lokasi yang di kenal didengar warga sebagai tanah mama wikarta ini di beli oleh pak bagyo , dengan luas sekitar 1200 meter an , bila dengan masjid jadi sekitar 1500 m

             a sekitar tahun 1960 an karto / slamet bin karto meminjam lahan tanah bagiyo alias bagio untuk tajuk / mushola / masjid / fasilitas umum  , karto  bapaknya slamet dikenal sebagai orang yang telah membeli tanah adat dari mama wikarta lokasi nya dekat tomi / rokayah )

             b luas tanah bagio sekitar 30 tumbak keterangan pak unus ( pak unus juga dikenal membeli tanah adat dari mama wikarta tahun 1950 an ) keterangan pak slamet luasnya 30 an . ada keterangan lainnya hingga 50 tumbak , ukuran meter ( 1 tumbak 14 meter ) jadi luas 30 tumbak ( 420 meter ) hingga 50 tumbak ( 700 meter )  termasuk wilayah yang di gunakan sebagai masjid

            c. tanah bagiyo alias bagio ini digunakan untuk tempat ibadah , keterangan lainnya menyebutkan sebagiannya pernah di garap oleh misnan bin eyong binti nawisan  , misnan adalah suami acih ( lahir sekitar tahun 1920 ) acih adalah anak juanta  ( asli buniwangi ) yang juga dikenal membeli tanah adat dari mama wikarta , sekarang lahan nya di pake masyarakat untuk masjid dan lapangan parkir .

           d. warga tidak mendengar ahya , enih ,  ismail tanjung , didi koswara , asep makmun , iwan surjadi atau apud sukendar membeli tanah adat tersebut , juga tidak mendengar pak ada ( alias adha masih keluarga enih asep ma`mun atau ahya ) membeli tanah adat , Ada hanya dikenal penggarap di lahan eks eigendome , kesaksian ada : saya punya garapan di titipkan ke bapaknya enih ( ahya ) - juga bapaknya asep makmun , yang digarap didi 

          e. diduga kuat lokasi tanah tersebut saat ini adalah diperuntukan 1 masjid , lahan parkir dan ada yang digarap oleh nanang adiknya enih atau adik asep ma`mun  dan jalan atau taman dan atau tuti / ahdiat kusnandar menantu dan anak dari didi koswara dan enih  luas sekitar 30 tumbak sd 50 tumbak

         f. tanah yang diklaim iwan surjadi , asep makmun , didi koswara ismail tanjung , dan lainnya , luasnya jadi 1200 meter 1500 an ( bila masjid termasuk )  sekarang meliputi lapangan warga , tanah garapan muhammad b yaman  eks garapan jenal / euis omah binti  rokayah  binti ...... bin eneh okoh binti nawisan  , tanah garapan iwan , eks garapan herman , eks garapan daud eks garapan dedi / nengsih binti amat bin eyong bin nawisan 

        g pada bulan april 2012 , terjadi pertemuan di masjid al hikmah , anatara warga / jamaah , perwakilan iwan surjadi , apud sukendar , lurah dago sahuri , binmas polsek coblong , bapak deni , keterangan pihak iwan surjadi asal lahannya dari didi koswara / asep makmun , keterangan janggal asep makmun , didi koswara di kasih oleh tentara bernama bagio , di bantah oleh saya muhammad basuki yaman ,  bahwa pak bagio bukan tentara . 

       h . keterangan pak slamet bin karto , pak bagiyo orang sipil yang pernah kerjah di instansi TNI , usia pak bagio menurut pak slamet , saya ( pak slamet ) mau cari kerja pak bagiyo mau pensiun ` ( terpaut sekitar 30 sampai 40 tahun )  usia didi koswara dan slamet bin karto hampir sama sehingga , terpaut 30 tahun hingga 40 tahun , agak janggal pak bagio memberikan tanah ke didi koswara .

       i . kesaksian warga , slamet bin karto , unus , dan lainnya , sejak tahun 70 an pak bagio gak pernah keliatan di area cirapuhan , janggal bila didi koswara di kasih tanah adat oleh bagio , bahkan bertemu juga bisa jadi belum pernah .

       j. asep makmun sering bertanya tanya ke pak slamet masalah tanah , pak bagio , asep ma`mun juga di katakan sering nanya nanya masalah lahan yang belum diurus suratnya .

        k. asep mamun cs tidak atau belum menyuratkan tanah yang dipake masjid 

        l. reaksi didi koswara dalam pertemuan , tidak mengucapkan sepatah kata pun , warga memotret nya dalam acara tersebut , tampak ada rasa ketakutan 

        m bila mengakui keabsahan eks tanah adat eks mama wikarta / bagio di lahan tersebut , maka masjid juga termasuk di lahannya , solusinya ? masjid di pindahkan ? atau tukar guling ?  karena terjadi perbedaan luas tanah eks mama wikarta / pak bagio , atau masjid di pindah kan ke eks eigendome ?

      n . kejanggalan pembeli tanah adat ini , 

      n 1. ismail tanjung pernah manjadi ketua rw di rw 02 , apakah benar membeli atau karena jabatannya di rw dan kedekatan nya dengan asep ma`mun sehingga bisa mendapatkan tanah adat 

      n 2 iwan surjadi di kenal sebagai orang menengah keatas , bahkan ada yang mengatakan termasuk komisaris perumahan batununggal , pembelian objek di lahan tersebut janggal , karena kalo benar di beli tahun 1992 kondisinya adalah gunung sampah ( tumpukan sampah ) adapun saat ini sebagiannya sama , adapun yang rata itu diratakan oleh warga ( karena memang dianggap fasilitas umum di eks egiendome ) adapun di eks tanah mama wikarta juga dulunya tidak rata dan sedikit banyaknya ada sisa sisa sampah . dan akses jalan ketika itu setapak / jalan motor . saat ini pun mobil agak susah ( karena gak terlalu lebar ) dan melalui makam warga  . apakah kondisi aman tak bersengketa ? hal ini aneh nya iwan surjadi belum pernah nongol dan sering pengacara yang ngurus , sudah tahukah dia ini sengketa  ? apakah dia invest lahan sengketa ? atau untuk lainnya ? dimana posisi nya saat ini ikut serta program gugat menggugat gabung rencana asep ma`mun cs  ? atau ini merupakan investasi jangka panjangnya terkait eigendome ini ? atau dia terkena dampak dari gugat menggugat tersebut  sama seperti warga lainnya yang terjepit di dalam  ( karena lokasi nya di belakang lokasi area gugatan )

disini juga perlu kami jelaskan kenapa saya mengoper lahan garapan di lahan eks eigendome yang di klaim tanah adat ini , 1 . kami butuh tempat tinggal daripada ngontrak , kami oper alih di bawah tangan garapan dan untuk lebih mengetahui lebih jauh dan menjaga wilayah karena klaim asep ma`mun , ismail tanjung iwan surjadi , didi koswara diragukan  juga didepannya di persiapkan untuk masjid / fasilitas umum , dan saya paham betul ini sengketa  , malahan dari  sini kami menduga akan ada peristiwa lainnya bisa terjadi ( termasuk gugat menggugat eigendome / tanah pemerintah / tanah warga ) 2. penggarap sebelumnya takut karena secara psikis merasa terintimidasi dengan adanya pengacara dan pihak pihak lainnya .


ada poin yang perlu digaris bawahi didi koswara bukan terkenal sebagai marketing property profesional yang pasang iklan di market place atau medsos atau pamplet , pertanyaan nya dari mana dia bisa ketemu  / kerja sama dengan iwan surjadi yang konon komisaris batununggal ?  teknik asep makmun ini terjawab mungkin sama jawaban nya dengan gimana pt dago inti graha bisa mengetahui didi koswara  , alo sana , atau apud sukendar  ( yang terakhir disebut bukan lah penggarap  dan tidak punya tanah adat di eigendome  )


      


3 , diduga terbit surat tanah  SHM , di lokasi sekarang  perbatasan rt 09 dengan rt 08 sebelah barat rt 07 bagian utara , diduga yang berperan asep ma`mun apud sukendar , didi koswara , alo sana

   kenapa kami menduganya ? bahasa yang digunakan dengan kalimat , atau nada , atau gestur yang hampir sama , meragukan atau cenderung berbelit .

ini bahasa kalimat yang sering keluar ` 

 a `ieu aya nu gaduhnya ` artinya ini ada yang punya ,  yang diragukan adalah tanpa menjelaskan yang punya ini asalnya dari mana , tanah adat dari mana , tanah pengajuan / konversi  atau gimana . 

b` abah didi langkung uningah ` artinya abah didi dilebih paham . kejanggalannya , yang di maksud abah didi adalah didi koswara asli dari subang , hal ini janggal bila diucapkan apud sukendar atau alo sana , didi koswara tidak dikenal sebagai asli dago , pemahaman baca tulis terbatas , apud sukendar lebih paham baca tulis , birokrasi dan administrai juga ada kedekatan dengan pihak kelurahan atau kecamatan ( karena sering mondar mandir ke tempat tersebut ) , bila diucapkan asep makmun pun janggal , bapak asep ma,mun bukan asli dago tapi lebih lama ada di cirapuhan di bandung didi koswara menantunya . bila yang diucapkan oleh alo sana lebih lebih , alo sana menikah dengan orang pribumi turunan nawisan , tentunya dia atau keluarganya  lebih paham masalah riwayat tanah

c. poinya didi koswara di posisikan seolah warga pribumi yang lama di dago area ini 

d. gestur apud sukendar cs cenderung ada yang ditutup tutupi

kami merasakan ada yang janggal dari persamaan bahasa , persamaan nada





4. tahun 1999 diterbitkan kesepakatan bersama antar warga rt 07 rt 04 rw 01 kelurahan dago kota bandung ( pemekaran sekarang rt 04  menjadi rt 08 , rt 09 , rt 07 pun dulunya pemekaran dari rt 04 )  , rt 01 dan rt 02 rw 02 kelurahan dago kota bandung . tahun 2002 diduga otaknya asep makmun cs diterbitkan PBB atas nama didi koswara luas nya 15.000 meter  area lokasi di surat pbb rw 02 kelurahan dago , 

berikut ini catatan

    a . lokasi dimaksud pbb tidak jelas lokasi fisiknya , tertulis lokasi objek pajak rw 02  , rw 02 warga warga sudah di daftarkan pbb nya , 

    b  lapangan tertulis kespakatan warga ada di rw 01 , fasilitas umum warga

    c warga rw 01 , sebagian sudah didaftarkan pbb nya , muhammad B yaman , dapat oper alih garap dari nono dari dedi / nengsih binti amat bin eyong binti nawisan bayar pajak mulai tahun 2001 . dan warga lainnya

   d. warga warga rw 01 lainnya susah untuk mendaftarkan tanah , ngurus pbb juga susah , karena sudah ada pbb didi koswara , padahal riwayatnya bisa jadi lebih kuat , asal garapan bisa jadi dari penggarap sebelumnya yang tinngal di tanah adat di area sekitar yang terkena dampak , kelongsoran , kena arus air  atau dampak eks tpa dago , karena posisi tanah adatnya ada di bawah / pinggir nya , sedangkan didi koswara sebelumnya tidak dikenal sebagai orang yang memiliki tanah adat atau masih di ragukan keabsahannya oleh warga  .

 e. petugas pbb menyarankan untuk nginduk ke didi koswara atau ke deddy m saad , warga di pageran , karena menurut petugas pbb deddy m saad alias dedi m saad juga lagi proses surat pbb  di lahan eks tpa rw 01 / atau terminal rw 02 kelurahan dago  seluas lebih dari 1 ha

5 pra gugatan 

kondisi area pra gugatan , intimidasi secara samar banyak terjadi di masyarakat , adanya edaran / isu rt rt dan rw gak boleh terlibat masalah tanah garapan oper alih dan sebagainya , sehingga banyak penggarap pribumi juga cemas , utamanya warga rw 01 yang belum / tidak bisa dapatkan pbb sekalipun sebagaimana uraian kami sebagaimana kami jelaskan di poin 4 , 

sekitar tahun 1990 sd 2000 an warga sering kerja bakti di lapangan eks tpa , sekitar tahun 2003 - 2004 , oknum oknum mematok matok lapang dengan rafia untuk di oper alihkan , hal ini di tentang oleh tokoh masyarakat ketua rt 07 rw 01 dago ketika itu bapak rosyid , juga keluarga pribumi pak jenal ( suami euis binti rokayah binti .... bin eneh okoh binti nawisan ) kata pak jenal ` saya di kasih pak Alo ( maksudnya alo sana ) uang 100 rb saya tolak karena rencana kan untuk fasilitas umum ( lapangan ) , ini kok mau di jual .  sekitar tahun 2008 - 2009 pihak pembangunan hotel wirton membuang tanah bekas galian pondasi  untuk pembangunan hotel tsb ,  hal diduga kuat didukung oknum oknum pertanahan , untuk menciptakan chaos / berantakan biar warga tak mau mengurus nya  . salah satu yang mendukung ini adalah apud sukendar , akhirnya pun saat ini banyak oknum menggunakan lokasi tersebut jadi tpa 

5 gugat menggugat di tanah eigendome

oknum mafia tanah ini membuat jebakan yang sangat rapi dalam acara gugatan perdata tanah eigendome  , terlihat pada  pihak pihak yang Tergugat  ( sekilas acak ada yg hidup dan ada yang mati digugat  ) tapi sebenarnya rapi sekali


ratusan orang di rw 2 , 3 orang di rw 1 ( didi koswara,  saudara ipar asep ma'mun  , apud sukendar  , teman bisnis asep makmun yang  rajin ke kelurahan atau kecamatan , alo sana rekan bisnis asep ma'mun  ). warga rw 02 hampir semua nya polos ( belum tahu betul riwayat pribumi  atau riwayat pertanahan ) .sehingga seiya sekata  , bila Tergugat  arahan nya penggarap nya keluarga asep makmun  atau didi koswara  dianggap nya pribumi 


lalu proses pengadilan terus berjalan  ke tingkat  lanjutan , pengadilan tinggi hingga putusan mahkamah


siapa yang di untungkan kalo oknum Tergugat dan oknum Penggugat kerjasama  ?


siapa yang dirugikan bila demikian  ? aset warga warga dan pemerintah yang tidak terindentifikasi bisa jadi bagian yang disepakati antar oknum Penggugat dan Tergugat  , jadi pemerintah juga dirugikan  ( ada lahan fasilitas umum yang berupa lapangan bola  misalnya  ) 

lalu warga yang sudah punya legalitas shm atau semacamnya  , dan warga rw 01  yang sekitar tahun 2000 an dikhianati dengan munculnya pbb atas nama didi koswara


jadi intinya kalah menang pun oknum oknum ini masih tetap dapat hasil  dengan adanya lahan yang tak  terindentifikasi baik itu dalam proses pengadilan atau pun dalam pengetahuan aset pemerintah


gambaran jelas nya Tergugat  rw 02 menguasai cuma 1/3 hingga kurang dari setengah objek , warga rw 01 , apud sukendar tidak punya garapan , didi koswara garapan sudah pada di oper alihkan atau diwariskan  termasuk yg diklaim sebagai tanah adat ( kerjasama atau dijual dg iwan surjadi Ismail tanjung dan tentunya asep makmun cs )


untuk lebih dipahami ada pertanyaan ini , lapangan  milik pemerintah dan rakyat kalo Tergugat menang punya siapa ? kalo Penggugat menang punya siapa ? begitu hal nya tanah tanah garapan warga  ( yang bisa jadi punya dasar yang lebih kuat baik itu dibandingkan Penggugat apalagi dengan Tergugat  )


legal standing antara Penggugat dan Tergugat tak jelas.  bukti eigendome belum tentu asli sekiranya asli pun sejak tahun 1980 jadi milik negara atau rakyat Indonesia. 

Tergugat juga gak punya legal standing yang jelas , apalagi dalam sidang lebih tidak jelas lagi . warga rw 02 ada penggarap nya  malah di arahkan ke penggarap asep makmun / didi koswara .


kemenangan penggugat muller cs / pt dago inti graha cs beberapa kali , kemengan asep mau`mun cs sekali , hali ini perlu digaris bawahi , ada ketidak konsitenan, artinya ada pihak yang lebih yakin atas hak pihak pengguggat , tapi juga ada lemahnya karena sudah kadaluarsa , sementara di pihak tergugat pun tidak bisa meyakinkan hakim untuk mendapat kemenangan mutlak karena banyak lemahnya , 


dari sini pihak penggugat atau pun tergugat oknumnya telah bekerja sama , merencanakan terjadinya menang dan menang , untung dan untung  salah satunya dengan adanya pihak yang mengusai lahan yang tak terindentifikasi ( tak masuk sebagai penggugat atau tergugat ) sementara objek gugatannya ada ( subjeknya tak terindentifikasi )


maka semakin jauh dari kebijakan masyarakat  , perbandingan nya banyak masyarakat yang sebelumnya sudah lebih dulu ada di wilayah sekitar nya , misalnya anak cucu nawisan , nawisan  lahir sekitar tahun 1850 an di makam kan di cirapuhan dekat tanah eigendome  lainnya putra putri nya okoh,  eyong , emeh , ewur ( alias ewung atau iwung ) dan seterusnya Karto ( bapaknya Slamet ) , unus , Andik , rokayah binti  bin eneh okoh bin nawisan


Siapa yang lebih lama mendiami area sekitar eigendom dago

Sesungguhnya Asep Makmun tahu , bahwa ahya alias  bapaknya Asep Makmun pun di cirapuhan tidak punya tanah adat ( bukan asli cirapuhan juga bukan dikenal pernah beli tanah adat ) ayahnya Asep Makmun hanya lah anemer ( pekerja gali pasir atau koordinator gali pasir )  sementara warga yang lebih lama tinggal diarea tersebut pun punya hak atas tanah adat nya dan lebih punya hak untuk menggarap tanah sekitar nya , kenapa karena tanah sekitarnya tersebut ( eigendom ) terlantar dan notabene bisa jadi lebih dulu di kuasai oleh pribumi ini ( nawisan dan anak turun nya juga warga yang tinggal lebih lama dengan menempati tanah adat )


Kenapa orang ini pantas punya hak ?

Ada kemungkinan lebih pantas dapat hak tanah ( yg kemudian disebut eigendom ) sekalipun terhadap Simongan atau pun Muller apalagi keluarga Asep Makmun atau pun anemer pendatang lainnya


Ahya tinggal di sekitar area tersebut tahun 60 an , sedangkan Nawisan lahir sekitar abad 19 an sekitar tahun 1850 atau tahun 1870 diperkirakan ada di sini sekitar tahun tersebut atau sebelum tahun 1900


Lalu kenapa Asep Makmun mengarah kan ini garapan keluarga nya 

. Ini merupakan modus kerjasama dengan penggugat disisi lain garapan Asep Makmun dan keluarga nya saat ini terbilang kecil ( garapan Asep Makmun sudah ada yg di oper ke pak Budi misalnya garapan Didi Koswara pun sudah banyak di oper ke pak guhlam , pak Iksan , Bu Tati dll )  juga banyak sudah di oper wariskan 


Dan kesepakatan bersama  RT RT dan RW 01 dan RW 02 di tanah eigendom eks TPA ada tanah fasilitas umum berupa lapangan


Boleh dikatakan garapan Asep Makmun cs dan keluarga tergolong luas sebelum nya , untuk tingkat an  warga yang ketika itu disebut pendatang baru atau sebelumnya keluarga tak punya tanah adat atau bukan asli situ


Bahkan ini menimbulkan sakit hati warga pribumi yang lama , karena keserakahan nya 


Ditambah lagi track record klaim nya terhadap tanah tanah adat , misalnya tanah eks mama Wikarta yg dijual ke rokaya , atau eks tanah adat mama Wikarta yg dijual ke pak Bagyo ( yg di pinjam masyarakat untuk masjid  lewat pak Karto diketahui oleh anak pak Karto yang bernama Slamet bin Karto )


kesimpulan analisa  atau yang perlu kita analisa ulang :

1 asep makmun cs telah bekerja sama dengan iwan surjadi

2 asep ma`mun telah bekerja sama dengan pihak penggugat muller cs / pt dago inti graha yang menggugat objek kadarluarsa

3 saat nya kita telaaah kita analisa iwan surjadi kerjasama dengan pihak penggugat muller cs / pt dago inti graha


analisa poin 2 dan 3 dan kaitannya dengan objek gugatan: apa untungnya beli tanah di kawasan tumpukan sampah ?

bagi masyarakat biasa , bisa jadi ada manfaatnya , tapi bagi iwan surjadi konon adalah komisaris perumahan batununggal , apa untungnya  ? kami menelaah peranan asep ma`mun cs sebagai penunjuk batas . kami menduga peranan penting tanah adat poin 2 dan poin 3 adalah peninjuk batas ( seperti patok lah ) , pada poin 2 ,  tanah eks bagiyo / eks mama wikarta sebagai penunjuk batas tanda yang tak langsung seolah memberitahukan ke pihak penggugat objek batasnya karena ini merupakan tanah yang posisinya agak `nyeberang jalan `  sehingga jangan sampai salah eksekusi terkena objek yang dikuasai pihak pihak yang kuat dalam hal ini orang orang pribumi turunan nawisan atau yang secara sah membeli tanah adat , 

pada poin 3 pun demikian ,  sehingga jangan sampai salah eksekusi terkena objek yang dikuasai pihak pihak yang kuat dalam hal ini orang orang pribumi turunan nawisan atau yang secara sah membeli tanah adat , karena lokasi berdempetan dengan objek eigendome  dan juga pada posisi seolah terpisah jalan , contohnya orang pribumi nanah binti enung wardi bin eneh emeh binti nawisan , lainnya ustad atang , turunan eyong binti nawisan ,


waktu waktu yang bersamaan

tahun 1990 an adalah tahun dimana asep makmun cs bergerak mengurus surat surat tanah , kerjasama dengan iwan surjadi tahun 1992  ( tahun ini menurut berita acara notaris , saya agak meragukan tahun ini ) , tahun 1999 inisiatif asep makmun untuk membuat kesepakatan antar rt dan rw 01 dan rw 02 kelurahan dago kecamatan coblong kota bandung  hal penggarap di eigendome ( tahun 2002 berhasil membuat pbb atas nama didi koswara )  , tahun 1999 muller cs mengurus surat di jakarta hal aset tinggalan belanda.

kenapa waktu hampir bersamaan ? dengan modus yang hampir sama. melibatkan asep ma`mun dan Didi koswara diperankan sebagai pribumi










garapan rw 01 dan rw 02







surat kesepakatan bersama garapan rw 01 rw 02 






catatan  surat bpn


pbb keluarga asep makmun didi koswara



surat  keluarga asep ma'mun didi koswara Ismail tanjung iwan surjadi 
catatan pengacara ketika itu Bob nainggolan







bagian 2







bagian 3 notarisnya





notaris 2





keluarga asep , the maj  dan keluarga muller








arti perjuangan apakah kesepakatan





Bismillah Alhamdulillah warga Republik rakyat Indonesia melawan mafia tanah konflik dago elos cirapuhan , Nawisan kurma , info nawisan kurma , konflik dago elos , nawisan kurma egendome , sepak terjang mafia tanah dago ,,fakta kasus dago elos , mafia tanah saling gugat , dago elos , fakta dago elos , DAGO ELOS , CIRAPUHAN , DAGO ELOS BANDUNG, fakta dago elos vs muller , kalo dago elos menang maka mafia tanah telah merugikan masyarakat dan negara sekitar 100 miliar dengan adanya lahan yang tak terungkap ! - misalnya fasilitas umum lapangan dan jalan dan sebagainya . ini dengan adanya pbb seluas 15,000 meter an ddi koswara ( ketika terjadi sidang data pbb sudah terhapus / berpindah tangan . sedangkan kalo muller cs menang , negara dan warga dirugikan sekitar 1 triliun rupiah !

cek video link NAWISAN KURMA berikut linknya https://www.youtube.com/watch?v=Gve2S8s1Y5Y

riwayat hidup dan sepak terjang mafia tanah 1. tahun 1960 ahya dan adik nya ada diberi naungan oleh pribumi ( keluarga besar nawisan tomi rokayah binti tama bin eneh okoh bin nawisan ) 2.tahun 1984 asep makmun bin ahya berkenalan dengan oknum dan mafia tanah 3.tahun 90 an asep makmun dan didi koswara memecah tanah adat pribumi euis omah binti tomi rokayah binti tama bin eneh okoh binti nawisan menjadi sertifikat asep makmun/didi Koswara 4.tahun 1992 , asep makmun sepakat dengan iwan surjadi ( pt batununggal indah ) memberikan hadiah ke didi Koswara dan ismail tanjung ( ketua rw 02 dago ) berupa nama disertifikat ini lahan pak bagiyo ( lahir tahun 1900 ) yang dipinjam pak karto / pak slamet untuk masjid al hikmah 5. tahun 1999 asep makmun cs mengintimidasi penggarap pribumi dan mengkhianati kesepakatan dengan pribumi 6. tahun 2002 asep makmun cs membuat pbb atas nama didi koswara seluas 15.000 meter 7.keluarga asep makmun dan cs mulai menguasai lapangan fasilitas umum dan sebagian di operalihkan. 8. karena di tentang oleh tokoh masyarakat , tahun 2008 / 2009 asep ma'mun cs dibantu apud sukendar melakukan chaos di lapangan atas dengan cara membuang galian tanah proyek pembangunan hotel wirton dago dengan menyewa truk tni 9. tahun 2008 sd 2014 orang iwan surjadi aktif di lapangan untuk mempelajari tanah eigendom 3740 3741 3742 dan 6467 10. asep makmun jadi ketua rw 02 apud sukendar jadi ketua rw 01 ( apud sukendar bukan calon ketua rw tapi kelurahan dago mengangkatnya sekalipun ada pemilihan umum ketua rw 01 dago ) 11. pbb atas nama didi koswara seluas 15 rb di operalihkan ke asep makmun lalu ke dedy mochamad saad 12. muller menuntut warga dago elos rw 02 dan 3 orang warga rw 01 (1 . didi koswara saudara ipar asep mamun bin ahya .2 apud sukendar . 3 .alo sana ) ini adalah biasa jadi mengurus tanah diduga terlibat jaringan mafia . warga dago elos diwakili asep makmun . pembelaan asep makmun gak ada padanya dah dioper ke dedi m saad . jadi kalo warga elos menang yg menang warga dago los dan pihak lainnya , kalo muller menang yang menang pihak lainnya . muller vs dago elos muller gak jujur eigendome ada 4 bukan 3 3740 3741 3742 dan 6467 ( karena 6467 ada makam pribumi yang lama lebih lama dari simongan atau muller yang klaim eigendome ) asep makmun gak jujur , pembelaan nya garapan bapak nya dan atau didi koswara yg dah dioper alihkan ke deddy m saad warga pribumi dan warga yang dapat dari pribumi juga fasilitas umum diambil oleh pihak yang diduga saling gugat di pengadilan hingga peninjauan kembali 13 tahun 2023 asep makmun damai dengan muller atau tuduhan penipuan muller mafia tanah mafia tanah abang mafia tanah alam sutera mafia tanah diperingatkan agar jangan main main arti mafia tanah satgas mafia tanah kementerian atr bpn apa itu mafia tanah alamat satgas mafia tanah mabes polri alamat satgas mafia tanah analisis kasus mafia tanah alamat kantor satgas mafia tanah azab mafia tanah mafia tanah bpn mafia tanah bandung berita mafia tanah bpn mafia tanah bagaimana solusi hukum agraria dalam menghadapi mafia tanah bagaimana cara melaporkan mafia tanah bentuk mafia tanah satgas mafia tanah bpn ciri-ciri mafia tanah cara melaporkan mafia tanah contoh surat pengaduan ke satgas mafia tanah cara melawan mafia tanah cara menghadapi mafia tanah cara mengatasi mafia tanah cara menghindari mafia tanah contoh surat laporan mafia tanah mafia tanah di indonesia mafia tanah ditangkap definisi mafia tanah dasar hukum pemberantasan mafia tanah dasar hukum mafia tanah kasus mafia tanah di indonesia faktor penyebab mafia tanah


koordinator pertanahan masyarakat kurma , info DAGO ELOS , DAGO ELOS , fakta dago elos cirapuhan hanya lah skenario , fakta gugatan perdata dago elos hanya skenario mafia tanah

apakah ini yang anda ketahui ? silhakan baca fakta dago elos atau fakta konflik dago elos maka cek NAWISAN KURMA , cek video dago elos versi nawisan kurma , bukan sperti fakta dago elos berikut

Apa Itu Dago Elos? Ini Kasus & Fakta-fakta Konfliknya 

cek dulu : NAWISAN KURMA  berikut link : dari fakta dago elos 
silahkan baca artikel ini . atau masih kah anda ikut terhanyut dengan artikel dago elos versi asep makmun ?- notabene mafia tanah saling gugat

Warga Dago Elos Blokade Jalan Dago Bandung

Sosok Keluarga Muller Bersengketa dengan Warga Dago

Awal Mula Sengketa Lahan Dago Elos Bandung

Gas Air Mata Polisi di Dago Elos: 'Kita Gak Diperlakukan

Merespon Putusan Peninjauan Kembali Kasus Dago Elos

analisis kasus sengketa tanah di dago elos



konflik dago elos , skenario dago elos , kampung dago elos , masyarakat dago elos, dewan pertanahan rakyat nawisan kurma cirapuhan dago , nawisan kurma terbaru , pejuang anti mafia tanah nawisan kurma , cek info terbaru secara online : silahkan cek dan atau searching : DAGO ELOS , konspirasi dago elos , dapatkan info tentang kampung dago elos , konflik dago elos , DAGO ELOS terbaru 2024 , apakah DAGO ELOS MELAWAN , apa yang terjadi sebenarnya di dago elos ? klik link berita dago elos BERANTAS MAFIA TANAH dago elos cirapuhan bandung , dago elos , bandung , modus mafia tanah , dago elos bandung dalam jeratan mafia tanah

Sejumlah warga dan juga pribumi di cirapuhan rt 07 rw 01 dago bandung menyatakan bahwa konflik dago elos vs ahli waris muller hanyalah skenario mafia tanah saling gugat . Ini berpotensi merugikan masyarakat dan negara senilai 100 miliar hingga 1 Triliun . Juru bicara sekaligus koordinator pertanahan cirapuhan Nawisan Kurma yaitu Muhammad B yaman mengatakan . Bahwa jaringan mafia tanah ini sudah beraksi bukan pertama kali ini saja .

Sebelum kasus gugatan ahli waris muller , dodi , pipin , heri dan pt dago Inti graha ke 336 tergugat . pernah juga terjadi kasus yang sama ternyata modus nya merebut lahan yang lebih luas dari yang fisiknya dikuasai pihaknya . cerita nya Sekitar tahun 1992 , ada pengacaranya iwan surjadi yaitu Bob nainggolan , melakukan klaim tanah garapan warga , tanah adat warga dan atau tanah yang dipinjam untuk masjid . Warga pun bingung , tahun 2012 akhirnya terungkap bahwa hanya gratifikasi ke oknum warga.

untuk cek Fakta DAGO ELOS searching online : youtube / blogger : NAWISAN KURMA https://dagoelos.blogspot.com/2024/04/apa-yang-terjadi-sebenarnya-di-dago-elos.html

ringkasan kasus mafia tanah video : https://www.youtube.com/watch?v=sO8CMTklZ-w

Ramai dibincangkan dago elos . Apa yang terjadi di dago elos ? gimana sejarah dago elos ? Mungkin ini yang biasa Anda dengar ? Konflik Dago Elos adalah konflik atas sengketa lahan yang berlangsung antara warga Kampung Dago Elos, Dago, Coblong, Bandung, Jawa Barat melawan pemilik lahan atas nama pihak dari Keluarga Müller dan PT Dago Inti Graha sejak Desember 2016.

Sejumlah warga dan juga pribumi di cirapuhan rt 07 rw 01 dago bandung menyatakan bahwa konflik dago elos vs ahli waris muller hanyalah skenario mafia tanah saling gugat . Ini berpotensi merugikan masyarakat dan negara senilai 100 miliar hingga 1 Triliun . Juru bicara sekaligus koordinator pertanahan cirapuhan Nawisan Kurma yaitu Muhammad B yaman mengatakan . Bahwa jaringan mafia tanah ini sudah beraksi bukan pertama kali ini saja .

Sebelum kasus gugatan ahli waris muller , dodi , pipin , heri dan pt dago Inti graha ke 336 tergugat . pernah juga terjadi kasus yang sama ternyata modus nya merebut lahan yang lebih luas dari yang fisiknya dikuasai pihaknya . cerita nya Sekitar tahun 1992 , ada pengacaranya iwan surjadi yaitu Bob nainggolan , melakukan klaim tanah garapan warga , tanah adat warga dan atau tanah yang dipinjam untuk masjid . Warga pun bingung , tahun 2012 akhirnya terungkap bahwa hanya gratifikasi ke oknum warga.

Masyarakat kampung cirapuhan bandung , mengkisahkan hal yang berbeda tentang kondisi yang ada . Lebih lengkapnya Silahkan searching NAWISA KURMA , apa pendapat mereka tentang Dago elos ? bagaimana konflik dago elos ? juga sejarah Dago elos bisa anda tonton di yutube

Link riwayat dago

Link skenario mafia tanah dago elos cirapuhan

Link saksi dan dukungan berantas mafia tanah dago elos cirapuhan

Bersama ini kami koordinasi pertanahan cirapuhan dago bandung  , menyatakan permohonan kepada pemerintah republik Indonesia untuk membatalkan dan atau merevisi surat tanah atau berkas terkait dengan surat tanah ( misalnya pbb ) . Batal demi Hukum atas beberapa bidang surat dan atau berkas nya .


sehubungan kami telah melaporkan lewat surat ke beberapa lembaga pemerintah ( termasuk ke presiden sebagai panglima tertinggi angkatan perang yang menyatakan perang terhadap mafia tanah )  hal maraknya praktek mafia tanah , jaringan mafia tanah  , pendukung  mafia tanah dan yang mengikuti langkahnya di cirapuhan dago bandung  adapun termasuk dikawasan  yang disebutkan sebagai egendome 3740 , 3741  3742 , 6467 , eks m wikarta  dan sekitarnya . kampung cirapuhan kelurahan dago kecamatan coblong kota bandung

cek video kami nawisan kurma berikut link nya : https://www.youtube.com/watch?v=sO8CMTklZ-w

adapun info / bukti lainnya cek video atau blog : link video : https://www.youtube.com/watch?v=rUzLopyMngo

adapun lokasi reel cek link : lokasi : https://www.youtube.com/watch?v=PXypwMutVKE

                                                     sejarah riwayat tanah dago elos cirapuhan : ​https://www.youtube.com/watch?v=eZTIs7hSf34&t=337s​​​

                                                          lokasi makam :  ​https://www.youtube.com/watch?v=VOQ4_WucRJU

                                                          bukti adanya pribumi : ​https://www.youtube.com/watch?v=oHLtn4fbKNY&t=17s​​​

                                                         bukti adanya dukungan warga : ​https://www.youtube.com/watch?v=axnmGdQx6rw

                                                         bukti lokasi yang di chaoskan : https://www.youtube.com/watch?v=vRI8L88FfAg

                                                         bukti telah ke jakarta :  ​https://www.youtube.com/watch?v=SGTUxPeqNzo

                                                        bukti telah ke bpn pusat : ​https://www.youtube.com/watch?v=iuFLQKuK7sg

                                                        bukti / kesaksiaan pamannya asep makmun : https://www.youtube.com/shorts/GSoiwTa21WE

                                                      bukti keterangan palsu di pengadilan : https://www.youtube.com/watch?v=uNS9NNX4OiE 

                                                      bukti keterangan palsu di pengadilan : https://www.youtube.com/watch?v=6U_b87AlB0I

Pdf kasus dago elos vs muller  pengadilan tinggi 2017 link https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/pengadilan-tinggi-tahun-2017.html

Pdf kasasi dago elos mahkahmah agung tahun 2019 link  :  https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/kasasi-2019.html

pdf kasus dago elos vs muller peninjauan kembali tahun 2022 : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/pk-2022.html

karena berpotensi menimbulkan konflik agraria untuk saat ini dan kemudian , dan merugikan warga dan masyarakat , dan juga berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat dan negara sebesar 100 miliar hingga 1 triliun rupiah . BATAL DEMI HUKUM ! bisa rugi 1 triliun rupiah maka konflik mafia tanah dago elos cirapuhan  

Dakwaan asep makmun Link : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/dakwaan-a.html , dakwaan mafia tanah dago
maka bersama ini kami sampaikan  bahwa
1. kasus perdata muller vs dago elos  cirapuhan 2.  terrbitnya sertifikat  lain lain dalam praktik jaringan mafia tanah
a .shm  ismail tanjung dan turunannya
b . shm an didi koswara dan atau yang berdasar dari nya di rt 07 rw 01 dago bandung
c shm  an sahidin dan atau yang berdasar darinya  ( direvisi ) di kawasan makam rt 07 rw 01 dago bandung  ( egendome 6467 )
d . shm diki sulaeman  ( di revisi ) rt 07 rw 01 dago bandung ( eks m wikarta / tijih unus / manan )
3 . pbb an didi koswara seluas 15.000 dan atau yang berdasarkan dari nya
4 shm lokasi cirapuhan 33 rt 07 rw 01 dago ( keluarga asep makmun  / keluarga didi koswara  )
5 . surat garapan didi koswara dan atau asep makmun dan atau berdasar darinya  di fasilitas umum  lapangan atas  rt 07 rw 01 dago bandung ( harus diperiksa seksama )
6 .egendome verponding  3740,3741 ,3742 dan 6467  bisa di jadikan patokan lokasi akan tetapi tidak bisa di jadikan alas hak pertanahan . 

7. surat pbb di fasilitas lapangan atas ( eks tpa dan eks pasar inpress )
harus di batalkan demi hukum dan atau diperiksa dengan seksama baik itu dokumen dokumen dan atau  pihak pihak yang  terlibat dan atau mendukungnya dan atau yang mengikuti langkah nya .

8. an deddy mochamad saad atau yang bersal dari surat dan atau riwayat dari nya .

9 . an simongan ,  ahli waris muller dan atau pt dago inti graha dan atau turunan riwayat dari nya

10. an simongan , bu arminten dan atau turunan riwayat dari nya

11. an yayasan ema dan atau nini karim dan atau  turunan riwayat dari nya harus diperiksa dengan seksama

12. an yayasan darul hikam  dan atau  turunan riwayat dari nya harus diperiksa dengan seksama

12. an iwan surjadi  dan atau  pt batununggal indah dan atau turunan riwayat dari nya harus diperiksa dengan seksama


Koordinator pertanahan cirapuhan

koordinator reformasi pertanahan

Nawisan KURMA kampung cirapuhan bandung

Muhammad b yaman

Di kasus muller vs dago elos oknum ini adalah tergugat bersama beberapa oknum tergugat lainnya . Dari situlah warga memeriksa berkas berkas pengadilan , dan memang itu hanyalah skenario mafia tanah saling gugat dengan tujuan mendapatkan kelebihan lahan dari pihak yang tak masuk dalam gugatan atau dari pihak yang paham riwayat tanah sebagaimana kebanyakan warga warga yang tergugat . Adapun warga pribumi asli yang memang leluhurnya ada di objek sejak zaman penjajah belanda malah tidak digugat . Ada pun pembelaan tergugat hanya diwakili oleh pihak oknum mafia tanah yang berkolusi dengan penggugat . Hal ini tentunya merugikan masyarakat kampung cirapuhan bandung karena bila tergugat menang atau pengugat menang lahan masyarakat akan terampas .

Selanjutnya Yaman , menyampaikan , kalau warga dago elos bisa menyermati cek berkas pengadilan atau mahkamah agung silahkan download dan pelajari , bahwa gugatan ini juga merugikan warga dago elos rw 02 dago bandung . Penggugat alas haknya egendome verponding sedangkan oknum tergugat cs telah kerjasama dengan bu raminten dan atau H syamsul mapareppa yang menyatakan para tergugat adalah penggarap di egendome 3740 , 3741 dan 6467 Jadi warga dago elos menangpun tetap jadi penggarap di egendome verponding . ( silahkan cek pdf mahkamah agung tahun 2019 hal 38 sampai 41 )

. Begitu halnya lahan Dinas Perhubungan ( terminal dago ) dan fasilitas umum lainnya . Sehingga ini berpotensi merugikan negara 100 miliar hingga 1 triliun rupiah ! - Makanya Oknum mafia tanah tergugat berinisial Am , DK , As ( almarhum ) dan As ( almarhum ) . sebelum adanya gugatan pada sibuk di objektepatnya di area cirapuhan sekitar tahun 2008 hingga sekitar tahun 2014 /2015 untuk mempelajari lokasi dan pendataan calon tergugat . Dan Oknum tergugat sengaja berkolusi agar pihak penggugat menang .

Dengan pembelaannya yang menyatakan garapan bapaknya , padahal bapaknya hanya numpang di pribumi bernama tomi rokayah - pribumi inipun lahannya sebagian diserobotnya ketika tomi dan rokaya sudah meninggal , sekarang yang ada tinggal menantu dan cucu cucu nya .Dari berkas tahun 1983 bpn lah oknum tergugat tahu masalah egendome yang mana adalah surat bpn ke gubernur dengan memorial lurah dago , lalu inilah yang diskenariokan dengan oknum penggugat . Yang saat ini pun oknum penggugat lagi di laporkan oleh LBH ke polda jabar .

Jadi jaringan mafia tanah ini hanya lah pihak pihak memanfaatkan egendome verponding yang kadaluarsa.Dari sinilah pejuang anti mafia tanah cirapuhan terus memantau nya , Jadi pihak pihak Oknum tokoh masyarakat , Oknum tokoh agama dan oknum aparatur ini sudah beberapa kali beraksi , kasus dago elos vs muller ini yang terbesar ! . Sehingga pada 17 ramadhan 1445 bertepatan dengan 28 maret 2024 mengirim surat ke panglima tertinggi republik Indonesia ( presiden ) dan lembaga- lembaga terkait .

terima kasih

muhammad b yaman

koordinator pertanahan

reformasi pertanahan cirapuhan


surat ke panglima ;  https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/bapak-panglima-perang-tertinggi.html

rapat bersama bu lurah dago : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/rapat-bersama-bu-lurah-dago.html

riwayat tanah dago :   https://nawisankurmamaret.blogspot.com /p/riwayat-tanah-dago.html 

Penggarap dalam kesepakatan  https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/penggarap-warga-rw-01-dan-rw-02-dago.html

catatan putusan pengadilan : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/catatan-putusan-pengadilan.html

saksi saksi dan dukungan warga : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/saksi-dan-dukungan.html

modus oknum : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/peranan-oknum-toga-dan-oknum-tomas.html

keterangan berkas : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/keterangan-berkas.html

ahli waris muller : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/ahli-waris-muller.html

bu raminten : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/bu-raminten.html

pengajuan warga : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/permohonan-warga-cirapuhan.html

permohonan hadiah : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/permohonan-hadiah-ke-presiden.html

oknum jaringan : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/oknum-jaringan-mafia-tanah.html

mafia tanah dago : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/mafia-tanah-dago.html

penggarap rw 02 : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/penggarap-rw-02-dago-1997.html

keterangan asep makmun cs : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/keterangan-hal-pembelaan-asep-makmun.html

kasus perdata dago versi lbh :https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/kronologi-dago-elos-versi-lbh.html

versi bpn : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/kasus-dago-elos-versi-bpn.html

video saksi pak ada : https://www.youtube.com/watch?v=GSoiwTa21WE

bukti adanya pihak yang tak jelas / setan tanah : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/2024/04/setan-tanah-di-dago-elos-konflik-dago.html

mafia tanah dago , nawisan kurma , kasus dago elos , kasus dago elos vs muller


SURAT INILAH YANG MEMBUKTIKAN konflik dago elos , skenario dago elos , DAGO MELAWAN


surat bpn tahun 1983 ke gubernur jabar


NAWISAN KURMA , info nawisan kurma ,cirapuhan,






Tulisan artikel nawisan kurma yang mungkin sudah ke blokir berikut link nya : https://nawisankurmamaret.blogspot.com/p/tulisan-artikel-ke-kompasiana-yang.html

konflik dago elos , skenario dago elos , DAGO MELAWAN , apa yang terjadi sebenarnya di dago elos , #dagoelos #dagoelosbandung #dago #elos #dagomelawan #kampungdago #dagoelosbandung , nawisan kurma terbaru #nawisan #kurma #terbaru , berita nawisan kurma , nawisan , kurma , masyarakat , fakta dago elos vs muller , fakta kasus dago elos , nawisan kurma , konflik dago elos , dago , kasus dago bandung, dago elos , fakta dago elos , kasus sengketa dago , dago bandung

Komentar

Postingan populer dari blog ini

kasus dago elos versi media purna polri

riwayat agraria 2